Sabtu, 16 Juni 2012

TATA CARA MENJADI MITRA USAHA

I.    TATA CARA BERMITRA USAHA.

A.    TAHAP PERSIAPAN
  1. Calon mitra usaha mengerti dan memahami analisa usaha budidaya Singkong Dewo yang disajikan KSU Berkah Baru
  2. Mengisi blanko pendaftaran sesuai  jenis mitra usaha yang dikehendaki dan menyerahkan ke KSU Berkah Baru atau dengan pendaftaran sitim online melalui Web / Internet dengan dilampiri copy atau di email ke: berkah.baru@ yahoo.co.id sbb:
    •    KTP yang masih berlaku
    •    Bukti kepemilikan Tanah / Sewa Tanah / surat kuasa pengelolaan lahan.
    (Untuk Mitra Budidaya & Mitra Swadaya)
    •    Daftar Calon Pembudidaya Calon lahan (CPCL) untuk Mitra Budidaya & Mitra Swadaya yang berkelompok membentuk 1 (satu) Cluster atau lebih.
    •    Foto Copy buku Tabungan di Bank Jateng atas nama calon mitra usaha, untuk Mitra Investor dan Mitra Swadaya saldo tabungan minimal sebesar investasi yang dikehendaki (dana Parkir menunggu alokasi untuk budidaya) khusus untuk Mitra Budidaya, tetap melampirkan copy rek tabungan namun saldo tabungan tidak ditentukan
  3. KSU Berkah Baru akan memverifikasi data dari calon mitra, untuk keakuratan data maka KSU Berkah Baru akan mengukur ulang dengan GPS lahan budidaya yang disediakan oleh Mitra Budidaya & Mitra Swadaya serta melakukan observasi kondisi lahan yang ada guna menentukan :
    •     Kelayakan Lahan untuk budidaya singkong dewo.
    •     Jenis dan jumlah bibit Singkong Dewo, Kebutuhan Pupuk/POC, Pola  Tanam dan Jadwal budidaya.
  4. Setelah lahan dinyatakan layak oleh KSU Berkah Baru dan RDKK sudah ada maka diadakan MOU antara KSU Berkah Baru dengan Mitra Usahanya. 
  5. Data Mitra Budidaya akan ditampilkan di Web/Internet untuk keperluan publikasi guna menarik investor.
  6. Mitra Budidaya yang mempunyai potensi Bank Tehnis dapat dibantu oleh KSU Berkah Baru untuk mendapatkan kredit dari perbankkan sehingga Mitra Budidaya  bisa menjadi  Mitra Swadaya
  7. Apabila lahan sudah siap maka dana/Modal Mitra Investasi  model Franchise dapat langsung digunakan untuk Budidaya Singkong Dewo dilahan milik Mitra Budidaya sedangkan untuk Mitra Investasi Model Konvensional modal yang terparkir di rekening tabungan masing-masing Mitra Investasi akan di rubah menjadi rekening Deposito Berjangka a/n Ybs yang akan dijadikan Jaminan Chas Colateral dari Mitra Budidaya
  8. Mitra Budidaya yang mendapat modal budidaya Singkong Dewo dari Mitra Investasi model Konvensonal bersedia menyerahkan jaminan (Sertifikat, Leter C/D, BPKB dan surat berharga lainnya) guna jaminan tambahan di Bank dan sebagai bukti keseriusan Mitra Budidaya untuk melaksanakan budidaya Singkong Dewo
B.    TAHAP BUDIDAYA
  1. KSU Berkah Baru akan memberikan sosialisasi dan pendampingan dari Pra Tanam, Pemeliharaan sampai Pasca Panen.
  2. Sarana Produksi pertanian akan disediakan dan dikoordinir oleh KSU Berkah Baru, akan diberikan kepada Mitra Budidaya & Mitra Swadaya sesuai RDKK
C.    TAHAP PANEN
  1. Kacang Kobe dapat di panen ± 4-5 Bulan setelah tanam, pemasaran kacang kobe ditanggung KSU Berkah Baru, hasil bersih penjualan kacang kobe (Total Hasil Penjualan Kacang Kobe – Biaya panen Kacang Kobe) akan dibagikan kepada para Mitra Usaha dan KSU Berkah Baru,  dan akan ditransfer  ke rekening masing-masing pihak sesuai MOU yang ada. 
  2. SINGKONG DEWO dapat dipanen minimal 12 (Dua Belas) Bulan, Pemasaran ditanggung KSU Berkah Baru. Hasil panen Singkong Dewo setelah dikurangi modal budidaya (dikembalikan kepada Mitra Investor  atau untuk Pelunasan Kredit Bank), hasil bersih akan dibagi dan ditransfer ke rekening tabungan masing-masing pihak sesuai MOU.


JENIS MITRA USAHA KSU BERKAH BARU

   JENIS  MITRA USAHA

                                                                      

A.    MITRA BUDIDAYA

B.    MITRA INVESTASI

C.    MITRA SWADAYA


A.    MITRA BUDIDAYA
  1. Mitra Budidaya Menyediakan lahan untuk budidaya yang sesuai untuk budidaya Singkong Dewo, Minimal 1.000 m² / 1 (satu) Mitra Budidaya dan harus memenuhi 1 (Satu) Cluster (3 Hektar) dengan Radius 5 Km² untuk setiap lokasi (Bisa berkelompok)
  2. Menyediakan tenaga kerja untuk budidaya Singkong Dewo, sedangkan upah tenaga kerja akan diberi subsidi (HOK) sesuai ketentuan yang berlaku di KSU Berkah Baru.
  3. Menerima bimbingan tehnis dan pendampingan dari KSU Berkah Baru dalam malaksanakan Budidaya Singkong Dewo dari Pra Tanam sampai pasca panen (Jaminan Pemasaran)
  4. Menerima Bagi hasil 30% dari hasil budidaya setelah dikurangi modal budidaya.
B.    MITRA INVESTASI

    Model Konvensional

  • Investasi Budidaya Singkong Dewo Minimal 10 Hektar.
  • Investor dapat menentukan sendiri lokasi budidaya (di Pulau Jawa) ataupun memilih lokasi yang disediakan oleh KSU Berkah Baru.
  • Investor bisa melihat lokasi budidaya & Perkembangan budidaya lewat Web / Internet yang akan diupdate secara berkala oleh KSU Berkah Baru
  • Investor dapat berinteraksi dengan petani pembudidaya.
  • Hasil panen diutamakan untuk pengembalian modal kepada Investor sisanya dibagi hasil sesuai ketentuan yang berlaku di KSU Berkah Baru.
Budidaya Singkong Dewo Konvensional dapat dilaksanakan dengan model :

1.    Bagi Hasil Dengan Petani:
  • Investor mendapat bagi hasil 30% dari hasil bersih budidaya Singkong Dewo..
  • Bagi Investor yang bisa merefrensikan mitra usaha baru (Mitra Investasi dan Mitra Swadaya) untuk bergabung dan berinvestasi budidaya Singkong Dewo akan mendapatkan Uang Penghargaan sebesar  10 % dari  hasil bersih budidaya Mitra usaha tersebut
2.    Sewa Lahan.
  • Investor diwajibkan menambah investasinnya sebesar harga sewa lahan untuk budidaya Singkong Dewo.
  • Investor mendapat bagi hasil 40% dari hasil bersih budidaya Singkong Dewo.
  • Bagi Investor yang bisa merefrensikan mitra usaha baru untuk bergabung dan berinvestasi budidaya Singkong Dewo akan mendapatkan Uang Penghargaan sebesar  10 % dari  hasil bersih budidaya Mitra usaha tersebut
C.    MITRA SWADAYA
  1. Mitra Swadaya menyediakan Lahan minimal 1 (satu) cluster (3 Hektar), bisa perorangan maupun kelompok serta menyediakan modal untuk biaya budidaya Singkong Dewo.
  2. Modal usaha bisa menggunakan uang Pribadi atau Kelompok maupun dengan meminjam kredit dari Bank.
  3. Untuk modal yang berasal dari Kredit Bank, Bunga kredit akan dimasukkan dalam komponen biaya budidaya.
  4. Mitra Swadaya menyediakan tenaga kerja untuk budidaya Singkong Dewo, sedangkan upah tenaga kerja akan diberi subsidi (HOK) sesuai ketentuan yang berlaku di KSU Berkah Baru.
  5. Bagi Mitra Swadaya yang bisa merefrensikan mitra usaha baru (Mitra Investasi & Mitra Swadaya) untuk bergabung dan berinvestasi budidaya Singkong Dewo akan mendapatkan Uang Penghargaan sebesar 10 % dari  hasil bersih budidaya Mitra usaha tersebut